Puasa Tapi Lupa Baca Niat, Apakah Tetap Sah? Begini Kata MUI

- 20 Maret 2024, 19:24 WIB
Ilustrasi Orang Sedang Berpuasa
Ilustrasi Orang Sedang Berpuasa /Junedi/Freepik

Rembang Update - Puasa, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki peran penting dalam ibadah umat Muslim. Di tengah kesibukan dan dinamika kehidupan modern, seringkali manusia terlupa.

Lupa membaca niat puasa merupakan kesalahan yang bisa terjadi pada siapa saja. Namun, muncul pertanyaan, apakah puasa yang dilakukan tanpa membaca niat tetap sah menurut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ulama-ulama Indonesia?

Puasa merupakan ibadah yang memiliki aturan dan tata cara tertentu yang telah ditetapkan oleh agama Islam.

Baca Juga: 5 Jenis Buah yang Sebaiknya Kamu Hindari Saat Buka Puasa, Apa Saja?

Salah satu syarat sahnya puasa adalah niat. Niat merupakan pengendali utama yang membedakan antara ibadah dan sekedar kegiatan biasa.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, Rasulullah SAW bersabda, "Amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan."

Dari sini jelaslah pentingnya niat dalam setiap amalan, termasuk puasa.

Menurut pandangan MUI, puasa yang dilakukan tanpa membaca niat sebelum waktu imsak masih dianggap sah.

Baca Juga: Yuk Cobain! 10 Resep Menu Buka Puasa Simpel, Enak dan Bikin Nagih

Halaman:

Editor: Junedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah