Rembang Update - Dalam Islam, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Baca Juga: Doa Setelah Sholat Shubuh: Membawa Ketenangan dan Berkah
-
Makan atau Minum dengan Sengaja: Seseorang yang sengaja makan atau minum selama waktu puasa secara langsung membatalkan puasanya. Ini termasuk bahkan dalam jumlah yang sangat kecil atau tidak disengaja.
-
Hubungan Seksual: Berhubungan seksual dengan pasangan selama waktu puasa akan membatalkan puasa seseorang. Hal ini berlaku baik dalam hubungan suami istri maupun hubungan haram.
-
Muntah dengan Sengaja: Jika seseorang memaksakan diri untuk muntah, baik itu dengan sengaja memicu atau menyebabkan muntah, maka puasanya dianggap batal. Namun, muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.
-
Haid atau Nifas: Bagi wanita yang sedang mengalami haid atau nifas (setelah melahirkan), mereka dikecualikan dari menjalankan puasa. Puasa dianggap batal selama periode ini, dan mereka harus menggantinya setelah periode tersebut berakhir.
-
Mendapat Darah secara Sengaja: Jika seseorang sengaja mengeluarkan darah, seperti darah donor, maka ini juga membatalkan puasanya.
-
Murtad atau Meninggalkan Agama Islam: Jika seseorang secara sadar meninggalkan agama Islam atau menyatakan diri sebagai non-Muslim, maka puasanya dianggap batal.
-
Menyengaja Mengeluarkan Cairan dari Tubuh yang Bisa Menggugurkan Puasa: Contohnya, seseorang yang sengaja memasukkan air ke dalam tubuh melalui hidungnya dengan maksud membersihkan atau menyegarkan diri.
Editor: Rusdin