Petugas Pemilu Aktif JKN Diberikan Akses Eksklusif Layanan Skrining Kesehatan

- 8 Januari 2024, 23:10 WIB
Petugas Pemilu Aktif JKN Diberikan Akses Eksklusif Layanan Skrining Kesehatan
Petugas Pemilu Aktif JKN Diberikan Akses Eksklusif Layanan Skrining Kesehatan /Foto: ANTARA

Rembang Update - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menekankan urgensi keaktifan status Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para petugas Pemilu 2024, memberikan akses eksklusif ke layanan skrining kesehatan.

Menurut Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, petugas pemilu yang sudah menjadi peserta dapat mengisi aplikasi skrining riwayat kesehatan. Sistem ini memberikan informasi seputar risiko penyakit, membantu petugas memantau dan mengelola kesehatan mereka.

Akses skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA), atau langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Baca Juga: Buruan Cek, Bansos PHK Tahap 1 2024 Akan Cair Bulan Ini, Ini Kategori dan Dana Yang Akan Diterima

Ghufron menjelaskan bahwa jika hasil skrining menunjukkan risiko penyakit, bukan berarti petugas tidak bisa menjadi bagian dari Pemilu. Sebaliknya, mereka dianjurkan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemantauan status kesehatan.

Pentingnya skrining tidak hanya untuk mencegah risiko atau memperburuk penyakit, tetapi juga untuk memastikan pelayanan primer yang komprehensif bagi peserta.

Ghufron menyarankan pemerintah daerah untuk memastikan semua petugas Pemilu 2024 terdaftar sebagai peserta aktif JKN. "Yang terpenting, pastikan peserta menjadi peserta BPJS. Jika belum, pemda seharusnya memastikan pendaftaran," katanya.

Baca Juga: Bansos BPNT tahap 1 dan PKH siap di Salurkan, Inilah Syarat dan Cara Membuat KKS Secara Online Melalui HP

Proses skrining melibatkan pengisian kolom pertanyaan tentang riwayat kesehatan, termasuk riwayat keluarga dan pola konsumsi makanan.

Halaman:

Editor: Junedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah