8 Golongan Yang Berhak Untuk menerima Zakat, salah satunya adalah Mualaf

- 8 April 2024, 11:40 WIB
menerima zakat
menerima zakat /

Rembang Update - Zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim untuk menyumbangkan sebagian dari harta mereka kepada golongan yang membutuhkan, sebagai upaya menjaga keadilan sosial.

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipenuhi. Zakat fitrah khususnya harus disalurkan selama bulan Ramadan, menjadikannya amalan utama di bulan suci ini, di mana pahala besar menantimu jika dilaksanakan.

Sekarang, pembayaran zakat bisa dilakukan secara online, tidak lagi melalui petugas masjid, salah satunya melalui platform pembayaran zakat online. Dana zakat yang terkumpul kemudian diberikan kepada golongan-golongan berikut:

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

1. Fakir

Mereka yang tidak memiliki harta benda dan sumber penghasilan, dan tidak diwajibkan membayar zakat.

2. Miskin

Orang-orang yang pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Dress Lebaran Kekinian yang Bikin Kamu Tampil Elegan

3. Amil

Halaman:

Editor: Eka Dwi Pratama Rembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah