Ditutup Mei 2024, Pendaftaran Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP! Begini Cara Daftarnya

- 15 April 2024, 19:18 WIB
Elpiji 3 Kg
Elpiji 3 Kg /Junedi/Sumber Foto: (HO-Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan)

Rembang Update - Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi distribusi gas elpiji bersubsidi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan kebijakan baru yang memerlukan pendaftaran menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian gas elpiji 3 kg.

Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dan menjamin distribusi yang lebih adil kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun, sejumlah pihak juga menyampaikan keprihatinan terkait dampak sosial dan ekonomi bagi sebagian masyarakat yang mungkin terdampak oleh kebijakan ini.

Baca Juga: Viral di TikTok! Uji Kepekaan Google Form, Begini Cara Akses Linknya

Latar Belakang

Gas elpiji 3 kg menjadi sumber energi utama bagi sebagian besar rumah tangga di Indonesia. Dengan harga yang bersubsidi, gas ini dianggap sebagai barang pokok yang penting bagi kehidupan sehari-hari.

Namun, selama bertahun-tahun, distribusi gas elpiji seringkali menjadi sorotan karena adanya praktik penyalahgunaan, termasuk penjualan di pasar gelap dan penggunaan untuk kebutuhan komersial.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk sistem pendaftaran untuk pembelian gas elpiji bersubsidi.

Dan pada bulan Mei 2024, Kementerian ESDM memutuskan untuk menutup sementara pendaftaran pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP.

Halaman:

Editor: Junedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah