Cek Daftar UMK Jawa Barat 2024 Sekarang Juga! Segini Upah Buruh di Subang yang Didapatkan

- 11 Desember 2023, 06:23 WIB
Daftar UMK Jawa Barat 2024
Daftar UMK Jawa Barat 2024 /Eka Dwi Pratama/

Rembang Update - Kenaikan Upah Minimum Provisi (UMP) sangat dinantikan oleh para pekerja, khususnya buruh dan fresh graduate yang baru saja lulus di tahun 2023.

Sesuai dengan pengumuman terakhir yang sudah disampaikan pada tanggal 21 November 2023, UMP Jawa Barat mengalami peningkatkan sebesar 3,57%.

Adanya pengumuman tersebut, tentu saja akan berdampak ke seluruh wilayah yang ada di Jawa Barat, salah satunya yaitu Kabupaten Subang. Dimana para serikat buruh menuntut kenaikan sebesar 15%.

Baca Juga: Download Naruto Senki Mod Apk Full Character No Cooldown Jurus Tak Terbatas

Detail UMK Kabupaten Subang 2024

Untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang di tahun 2024 sudah diputuskan oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023.

Dengan memberikan kenaikan UMK sebesar 0.63% yang sebelumnya Rp 3.273.810,60 di tahun 2023 menjadi Rp 3.294.485,00 di tahun 2024 mendatang.

Kenaikan yang bisa para pekerja dapatkan yaitu sebesar Rp 20.674,40. Kenaikan tersebut telah ditetapkan berdasarkan nilai Alfa 0,15.

Respon Buruh terhadap Penetapan UMK

Para buruh yang ada di Kabupaten Subang, merasa tidak puas terhadap kenaikan UMK yang diberikan. Mereka menganggap bahwa peningkatan tersebut tidak akan cukup untuk mengatasi biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: 4 Cara Cek BI Checking OJK Secara Online Via HP dengan Mudah dan Cepat

Daftar UMK Jawa Barat di Tahun 2024

Dibawah ini, kita akan membagikan daftar UMK Jawa Barat di tahun 2024. Mulai dari upah tertinggi hingga yang paling terendah. Silahkan disimak list daftarnya, sebagai berikut:

1. Kota Bekasi: Rp 5.343.430
2. Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834
3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
4. Kota Depok: Rp 4.878.612
5. Kota Bogor: Rp 4.813.988
6. Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541
7. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.499.768
8. Kota Bandung: Rp 4.209.309
9. Кota Сіmahi: Rp 3.627.880
10. Kabupaten Bandung: Rp 3.527.967
11. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.508.677
12. Kabupaten Sumedang: Rp 3.504.308
13. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.384.491
14. Kabupaten Subang: Rp 3.294.485
15. Kabupaten Cianjur: Rp 2.915.102
16. Kota Sukabumi: Rp 2.834.399
17. Kota Tasikmalaya: Rp 2.630.951
18. Kabupaten Indramayu: Rp 2.623.697
19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.535.204
20. Kota Cirebon: Rp 2.533.038
21. Kabupaten Cirebon: Rp 2.517.730
22. Kabupaten Majalengka: Rp 2.257.871
23. Kabupaten Garut: Rp 2.186.437
24. Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464
25. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126
26. Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666
27. Kota Banjar: Rp 2.070.192

Editor: Eka Dwi Pratama Rembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah