Layanan ini tersedia selama tiga hari, dimulai pada Rabu hingga Jumat, 24-26 Januari 2024, berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai di Rumah Makan Pantai Indah Sarang.
Alfandi Yasa dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyediakan pendampingan kepada petugas daerah tetapi juga memberikan konsultasi dan pelayanan perizinan.
Baca Juga: KPU Kabupaten Rembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Kesiapan Pemilu 2024
“Gerai on the spot ini dibuka oleh Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan untuk mendukung kemudahan perijinan,” kata Alfandi.
Dia menambahkan bahwa layanan on the spot ini dapat mempercepat proses dan menjadi solusi bagi kendala pelaku usaha dalam mengurus perijinan, khususnya Surat Izin Usaha Perikanan (SIPI).
“Gerai kami di sini bertujuan membantu mempercepat proses dan menanggapi masalah yang dihadapi pelaku usaha,” tambah Alfandi.
Baca Juga: Pemkab Rembang dan Pemdes Punjulharjo Raih KIP Award 2023 untuk Kategori Informatif
Seorang warga setempat, Jamhari dari Karanganyar Kragan, menyambut baik layanan yang diberikan oleh Kementerian ini.
Editor: Junedi
Sumber: rembangkab.go.id