Cara Klaim Ganti Rugi Google Rp 77 Setiap Pengguna berhak mendapatkan Rp 77 Juta

- 5 Januari 2024, 12:59 WIB
klaim ganti rugi google
klaim ganti rugi google /

Rembang Update - Google telah diputuskan bersalah asat tidakan pelacakan terhadap pengguna incognito (Penelusuran Rahasia). Maka dari itu, Google di wajibkan untuk memanyar ganti rugi terhadap para pengguna yang merasa dirugikan sekitar 77 jura Rupiah per pengguna.

Apabila kalian merasa salah satu dari mereka yang mengalami kerugian akibat aktivitas browsing melalui incognito dilacak.Maka kalian berkesempatan untuk melakukan klaim ganti rugi terhadap Google.

Walaupun proses klaim ganti rugi terlihat cukup rumit, apalagi terhadap perusahaan sebesar google. akan tetapi dengan mengikuti penduan yang benar, maka kalian berkesematan untuk bisa menyelesaikanya dengan mudah.

Maka dari itu, pada pembahasan kali ini,  kita akan mejelaskan, langkah - langkah yang ahrus dilakukan untuk pengajuan Klaim ganti rugi kepada Google

1. Identifikasi kendala dan Hak Klaim

Hal yang perlu dilakukan pertama untuk proses pangajuan klaim ganti rugi kepada Google yaitu mengenali masalah yang kalian hadapi dengan produk atau layanan mereka secara spesifik.  Diantaranya seperti masalah teknis sampai cacat dalam layanan.

Baca Juga: Unfollower IG Ketahuan? Cara Mengetahui Orang yang Unfollow di Instagram dengan Mudah dan Cepat

Kemudian pastikan bahwa kalian benar bener memiliki dasar yang kuat ketika hendak menhajukan klaim ganti rugi. Sebab mungkin saja memerlukan penelitian atau identifikasi mengenai hak konsumen dan kebijakan perusahaan.

2. Kumpulkan Data Pendukung

Setelah masalah berhasil di identifikasi, kalian hrus mengumpulkan bukti bukti yang relevan dengan masalah yang dialami. Klain dapat mengumpukan bukti dalam bentuk Screenshot, riwayat email atau yang lainnya. Bukti tersebut nantinya digunakan sebagai landasan ketika akan menyampaikan kelukan kepada google. untuk memudahkan proses klaim ganti rugi google.

3. Pelajari Kebijakan Ganti Rugi Google

Sebelum melanjutkan untuk pengajuan proses klaim, kalia harus mempelajari terlebih dahulu semuakebijaka google yang terkait dengan ganti rugi. periksa dengan teliti semua kebijakan pengembalian dana, kompensasi dan garansi yang mereka terapkan.

Halaman:

Editor: Eka Dwi Pratama Rembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah