Belasan Ribu APK Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung Mulai Dibersihkan

- 12 Februari 2024, 10:20 WIB
Belasan Ribu APK Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung Mulai Dibersihkan
Belasan Ribu APK Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung Mulai Dibersihkan /Foto: Humas Jateng

Rembang Update - Tim gabungan dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Dishub, dan DPRKPLH Kabupaten Temanggung melakukan operasi membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 pada Minggu (11/2/2024).

Proses pencopotan APK ini melibatkan penggunaan mobil crane untuk mengakses APK yang terpasang di bilboard atau ditempatkan pada ketinggian tertentu.

"Untuk APK dengan ukuran besar yang terpasang di bilboard atau ditempatkan pada ketinggian lebih dari sepuluh meter, kami menggunakan mobil crane milik Dishub untuk mempercepat pencopotan," ungkap Ketua Bawaslu Temanggung, Roni Nefriyadi, pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: KPU Kabupaten Karanganyar Siap Distribusikan Surat Suara Pemilu 2024

Pencopotan juga dilakukan untuk baliho dan bendera partai politik yang terpasang di pohon atau ditempatkan pada ketinggian lebih dari lima meter dengan petugas yang memanjatnya.

Roni menjelaskan bahwa proses pencopotan sekitar belasan ribu APK ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang, yaitu pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

"Sehingga tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, termasuk melalui APK," tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Akan Dirikan Posko Pemantauan Pemilu di 35 Kabupaten

Pencopotan APK ini direncanakan berlangsung selama dua hari, yaitu hari ini dan tanggal 12 Februari. APK yang sudah dicopot akan diamankan di kantor DPRKPLH Temanggung.

Halaman:

Editor: Junedi

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah