KPU Jateng Usulkan Penundaan Pemungutan Suara di Demak Akibat Bencana Banjir

- 12 Februari 2024, 10:32 WIB
KPU Jateng Usulkan Penundaan Pemungutan Suara di Demak Akibat Bencana Banjir
KPU Jateng Usulkan Penundaan Pemungutan Suara di Demak Akibat Bencana Banjir /Foto: ANTARA

Rembang Update - Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengusulkan adanya penundaan pemungutan suara serta pencoblosan ulang di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena dampak banjir yang terjadi.

"Pemungutan suara susulan akan dilakukan di seluruh Kecamatan Karanganyar, paling lambat dalam waktu 10 hari setelah tanggal 14 Februari," ungkap Handi di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Senin.

Handi menjelaskan bahwa ada sebanyak 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terkena dampak banjir, sementara 60 TPS lainnya berada di empat desa yang tidak terkena dampak banjir.

Baca Juga: Belasan Ribu APK Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung Mulai Dibersihkan

Namun, TPS yang tidak terkena dampak banjir tersebut digunakan sebagai lokasi pengungsian.

Dia juga menyoroti kesulitan administratif bagi warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus, sehingga sulit bagi mereka untuk mengurus administrasi pindah memilih.

Logistik pemilu untuk wilayah yang terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.

"Logistik masih aman, tersimpan di gudang kabupaten," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Akan Dirikan Posko Pemantauan Pemilu di 35 Kabupaten

Halaman:

Editor: Junedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah