STOP Stigma Negatif Sukolilo Pati, Irjen Pol Ahmad Luthfi; Masih Banyak Masyarakat Sukolilo Yang Sadar Hukum

- 24 Juni 2024, 07:37 WIB
Warganet Dihimbau Stop Beri Stigma Negatif Sukolilo, Kapolda Jateng: Percayakan Penanganan Kasus Ini kepada Kami
Warganet Dihimbau Stop Beri Stigma Negatif Sukolilo, Kapolda Jateng: Percayakan Penanganan Kasus Ini kepada Kami /Humas Polri

Baca Juga: Vivo Y18 Berapa Kapasitas RAM-nya? Jawaban Lengkap dengan Panduan Memilih Varian yang Tepat

Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.

”Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” tegasnya.

“ mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun “

“ Saya tidak pengin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo Kab. Pati) di cap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap di tegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum” tambah Kapolda Jateng

Usai kegiatan, dalam sesi Doorstop Kapolda menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah sebagai upaya Preemtif dan Prefentif terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, Selain itu juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.

Melalui awak media, dirinya menitip pesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.

” Inti pengarahan saya adalah Negara kita adalah Negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (Peradilan) itu sendiri,”

“ jangan lagi di Sukolilo di beri trade mark Negatif, jangan di Generalisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum “ pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ayu Agustina

Sumber: Humas Polres Pati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah