Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Berpuasa, Makruh atau Tidak?

- 26 Maret 2024, 21:25 WIB
Ilustrasi Sikat Gigi dan Berkumur Saat Berpuasa
Ilustrasi Sikat Gigi dan Berkumur Saat Berpuasa /Junedi/Pixabay

Rembang Update - Ramadan, bulan penuh berkah yang dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, tidak hanya merupakan waktu untuk menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi juga untuk meningkatkan spiritualitas dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah yang lebih mendalam.

Dalam menjalankan puasa, umat Islam diberikan pedoman yang jelas tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Salah satu perdebatan yang sering muncul adalah apakah menyikat gigi dan berkumur saat berpuasa dianggap makruh (dibenci) atau tidak.

Baca Juga: Apakah Menggosok Gigi Dapat Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan Ust Abdul Somad

Pandangan dalam Islam

Saat berbicara tentang masalah kecil seperti menyikat gigi dan berkumur, Islam memberikan pandangan yang luas namun tetap berlandaskan pada ajaran-ajaran agama.

Di satu sisi, kebersihan dan perawatan gigi sangatlah penting dalam Islam, dengan banyak hadis yang menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan diri.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa tindakan seperti menyikat gigi dengan pasta gigi beraroma atau berkumur dengan air dapat membatalkan puasa jika ada zat yang masuk ke dalam tubuh.

Menurut Hadis

Dalam mencari pemahaman yang lebih dalam tentang hukum menyikat gigi dan berkumur saat berpuasa, kita dapat merujuk pada hadis-hadis yang mencerahkan tentang topik ini.

Baca Juga: Puasa Tapi Lupa Baca Niat, Apakah Tetap Sah? Begini Kata MUI

Halaman:

Editor: Junedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x