KPU Kabupaten Rembang Siap Sambut Pemilu 2024 dengan Membuka Pendaftaran Anggota KPPS

- 12 Desember 2023, 09:39 WIB
KPU Kabupaten Rembang Siap Sambut Pemilu 2024 dengan Membuka Pendaftaran Anggota KPPS
KPU Kabupaten Rembang Siap Sambut Pemilu 2024 dengan Membuka Pendaftaran Anggota KPPS /Foto: jatengprov.go.id

Update Rembang - Senin, 11 Desember 2023 kemarin, menandai sebuah langkah penting dalam persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Rembang.

Secara resmi dan terbuka komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), sebuah langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan yang akan datang.

M Ika Iqbal Fahmi, selaku Ketua KPU Kabupaten Rembang, dalam sebuah wawancara eksklusif, memaparkan kriteria seleksi bagi calon anggota KPPS yang akan di rekrut menjelang pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Juga: Kuota Haji Jateng di Pastikan Akan Bertambah Pada 2024 Mendatang, Pemprov Dorong Pembangunan Embarkasi baru

Syarat-syarat yang ditetapkan mencakup usia minimum 17 tahun dan maksimum 55 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, serta kewajiban menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik terakreditasi.

"Kami mencari individu yang berdedikasi dan memiliki integritas tinggi untuk bergabung dalam 15.407 posisi KPPS yang tersedia, tersebar di 2.201 TPS di seluruh Kabupaten Rembang," ungkap Iqbal. "Pelantikan anggota KPPS terpilih akan berlangsung pada tanggal 25 Januari 2024."

Masa kerja anggota KPPS ditetapkan selama satu bulan, dimulai sejak tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2023. Sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kontribusi mereka, KPU Kabupaten Rembang mengumumkan peningkatan honorarium. Ketua KPPS akan menerima Rp1,2 juta, sementara anggota lainnya mendapat Rp1,1 juta.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Tentang Rembang, Sebuah Kota Kecil yang Memiliki Banyak Julukan!

"Ikrar dan tanggung jawab yang diemban anggota KPPS dalam menjalankan tugas-tugas pemilu sangat krusial," tambah Iqbal. "Peningkatan honorarium ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka."

Halaman:

Editor: Junedi

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah