Baca Juga: Komunitas Sound Grobogan Terkesan Sosok Irjen Pol Ahmad Luthfi Saat Hadiri Trabas Kamtibmas
Pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Rembang untuk memperluas jangkauan informasi program sertifikasi halal gratis. Sebab pengurusan sertifikat gratis ini hanya berlaku sampai 17 Oktober 2024 mendatang saja.
“Setelah tanggal 17 Oktober 2024, layanan gratis sudah tidak ada lagi. Makanya kita dorong pelaku usaha segera mengurus, mulai dari usaha besar sampai usaha mikro. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan produk Halal,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama Rembang, 2024 ini hingga bulan Mei tercatat ada 1.280 pelaku usaha yang mendaftar program sertifikasi halal gratis. 820 pelaku usaha diantaranya sudah mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga: Komunitas Sound Grobogan Terkesan Sosok Irjen Pol Ahmad Luthfi Saat Hadiri Trabas Kamtibmas
Untuk mengurus sertifikat halal, pelaku usaha bisa datang menghubungi Kantor Kementerian Agama Rembang atau mengurus secara online melalui laman ptsp.halal.go.id, dengan mengikuti petunjuk di dalam laman tersebut.