Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Berpuasa, Makruh atau Tidak?

- 26 Maret 2024, 21:25 WIB
Ilustrasi Sikat Gigi dan Berkumur Saat Berpuasa
Ilustrasi Sikat Gigi dan Berkumur Saat Berpuasa /Junedi/Pixabay

Rembang Update - Ramadan, bulan penuh berkah yang dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, tidak hanya merupakan waktu untuk menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi juga untuk meningkatkan spiritualitas dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah yang lebih mendalam.

Dalam menjalankan puasa, umat Islam diberikan pedoman yang jelas tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Salah satu perdebatan yang sering muncul adalah apakah menyikat gigi dan berkumur saat berpuasa dianggap makruh (dibenci) atau tidak.

Baca Juga: Apakah Menggosok Gigi Dapat Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan Ust Abdul Somad

Pandangan dalam Islam

Saat berbicara tentang masalah kecil seperti menyikat gigi dan berkumur, Islam memberikan pandangan yang luas namun tetap berlandaskan pada ajaran-ajaran agama.

Di satu sisi, kebersihan dan perawatan gigi sangatlah penting dalam Islam, dengan banyak hadis yang menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan diri.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa tindakan seperti menyikat gigi dengan pasta gigi beraroma atau berkumur dengan air dapat membatalkan puasa jika ada zat yang masuk ke dalam tubuh.

Menurut Hadis

Dalam mencari pemahaman yang lebih dalam tentang hukum menyikat gigi dan berkumur saat berpuasa, kita dapat merujuk pada hadis-hadis yang mencerahkan tentang topik ini.

Baca Juga: Puasa Tapi Lupa Baca Niat, Apakah Tetap Sah? Begini Kata MUI

Salah satu hadis yang sering dikutip terkait dengan kebersihan mulut dan gigi adalah sebagai berikut:

"Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata: ‘Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari-hari tertentu dari bulan Ramadan yang melebihi dari yang lainnya, dan saya tidak pernah melihatnya berpuasa pada sebulan penuh kecuali di bulan Ramadan. Dan saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikat gigi (dengan sikat) di bulan itu baik pada pagi atau pada sore hari kecuali dengan menggunakan siwak (miswak)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, kita dapat menarik kesimpulan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan penggunaan siwak (miswak) sebagai alternatif untuk menyikat gigi selama berpuasa.

Namun, tidak ada larangan tegas terhadap penggunaan pasta gigi atau berkumur dengan air.

Pandangan Sebagian Para Ulama Tentang Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Berpuasa

Sementara beberapa ulama memperbolehkan penggunaan pasta gigi dan berkumur dengan air selama tidak memungkinkan zat tersebut masuk ke dalam tubuh, yang lain lebih memilih untuk mengikuti contoh Nabi dengan menggunakan siwak.

Penting untuk diingat bahwa dalam Islam, terdapat ruang untuk perbedaan pendapat di antara para ulama, dan keputusan akhir sering kali berada di tangan individu.

Baca Juga: Saat Berpuasa, Hindari Penumpukan Sisa Makanan Digigi Jika Tidak Ingin Bau Mulut

Kesimpulan

Dalam menyikapi perdebatan tentang hukum menyikat gigi dan berkumur saat berpuasa, penting untuk menghormati pandangan ulama dan hadis-hadis yang mengarahkan kita untuk menjaga kebersihan dan mematuhi aturan-aturan agama.

Namun, pada akhirnya, keputusan pribadi haruslah didasarkan pada pemahaman agama dan kenyamanan individu.

Yang terpenting, semangat Ramadan harus terus dijaga, tidak hanya dalam menjalankan puasa, tetapi juga dalam memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT dan meningkatkan ibadah selama bulan yang penuh berkah ini.***

 

Editor: Junedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah