Pelayanan Samsat dan SIM Keliling Jakarta Dihentikan Sementara Hingga 15 Februari 2024

- 12 Februari 2024, 07:32 WIB
Pelayanan Samsat dan SIM Keliling Jakarta Dihentikan Sementara Hingga 15 Februari 2024
Pelayanan Samsat dan SIM Keliling Jakarta Dihentikan Sementara Hingga 15 Februari 2024 /Foto: ANTARA

Rembang Update - Selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2024, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Polda Metro Jaya akan dihentikan, dengan rencana untuk kembali beroperasi pada tanggal 16 Februari.

Menurut pengumuman resmi dari TMC Polda Metro Jaya yang dilaporkan di Jakarta pada hari Senin, dari tanggal 12 hingga 15 Februari 2024, layanan gerai dan Samsat keliling akan dihentikan.

Pada tanggal 12, 13, dan 15 Februari 2024, pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta hanya akan tersedia di Samsat Induk.

Baca Juga: Kini SIM Keliling di Jakarta Tersedia di Lima Lokasi Ini, Kira-Kira Lokasi Mana Saja?

Sementara itu, pada tanggal 14 Februari 2024, yang bertepatan dengan libur nasional untuk pemungutan suara, seluruh layanan Samsat akan dihentikan, termasuk di Samsat Induk, gerai, dan Samsat keliling.

Pelayanan di gerai dan Samsat keliling akan dibuka kembali pada tanggal 16 Februari 2024, sesuai dengan informasi dari TMC Polda Metro Jaya.

Perlu dicatat bahwa layanan di gerai dan Samsat keliling hanya mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Baca Juga: Kini SIM Keliling di Jakarta Tersedia di Lima Lokasi Ini, Kira-Kira Lokasi Mana Saja?

Untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, pengguna harus datang langsung ke kantor Samsat.

Halaman:

Editor: Junedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x