Pemkot Semarang Raih Predikat Terbaik dari Bea Cukai untuk Pengelolaan DBHCHT Se-Jateng

- 29 Februari 2024, 17:39 WIB
Pemkot Semarang Raih Predikat Terbaik dari Bea Cukai untuk Pengelolaan DBHCHT Se-Jateng
Pemkot Semarang Raih Predikat Terbaik dari Bea Cukai untuk Pengelolaan DBHCHT Se-Jateng /Foto: Dok. Humas Jateng

Rembang Update - Penghargaan atas pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Semarang meraih predikat terbaik di seluruh Jawa Tengah.

Pemberian penghargaan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq, kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada acara Bea Cukai Semarang (Besma) Award 2024, di KPPBC TMP Tanjung Emas Jalan Yos Sudarso, pada Selasa (27/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, menyatakan bahwa penghargaan tersebut akan diarahkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program.

Baca Juga: Satgas Polres Temanggung Awasi Proses Distribusi dan Ketersediaan Beras Bulog di Pasaran

Dia menjelaskan bahwa alokasi anggaran dari DBHCHT dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pelatihan, bantuan langsung tunai (BLT), serta program-program kesejahteraan dan lingkungan sosial.

Mbak Ita juga menekankan pentingnya program-program kesehatan, terutama dalam menghadapi tantangan seperti Covid-19, stunting, dan kemiskinan ekstrem.

Dia berharap dengan pengelolaan yang efisien pada tahun 2023 dan 2024, dana DBHCHT yang diterima Kota Semarang dapat meningkat.

Baca Juga: Kunjungi Panen Raya di Blora dan Grobogan, Bulog Pastikan Harga Beras Kembali Stabil

Sementara itu, Akhmad Rofiq menyampaikan bahwa DBHCHT merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Cukai yang harus disalurkan kepada Pemerintah Daerah yang menghasilkan cukai.

Halaman:

Editor: Junedi

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah