Dalam kesempatan tersebut, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, menyatakan bahwa penghargaan tersebut akan diarahkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program.
Baca Juga: Satgas Polres Temanggung Awasi Proses Distribusi dan Ketersediaan Beras Bulog di Pasaran
Dia menjelaskan bahwa alokasi anggaran dari DBHCHT dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pelatihan, bantuan langsung tunai (BLT), serta program-program kesejahteraan dan lingkungan sosial.
Mbak Ita juga menekankan pentingnya program-program kesehatan, terutama dalam menghadapi tantangan seperti Covid-19, stunting, dan kemiskinan ekstrem.
Dia berharap dengan pengelolaan yang efisien pada tahun 2023 dan 2024, dana DBHCHT yang diterima Kota Semarang dapat meningkat.
Baca Juga: Kunjungi Panen Raya di Blora dan Grobogan, Bulog Pastikan Harga Beras Kembali Stabil
Sementara itu, Akhmad Rofiq menyampaikan bahwa DBHCHT merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Cukai yang harus disalurkan kepada Pemerintah Daerah yang menghasilkan cukai.
Editor: Junedi
Sumber: jatengprov