Dengan menyediakan layanan dan koleksi buku yang disesuaikan dengan kebutuhan anak, keberadaan Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu sebagai PISA sangat mendukung pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten tersebut untuk mengakses berbagai Informasi Layak Anak (ILA).
Selain itu, Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu juga telah mengikuti proses Standardisasi PISA Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) dari bulan April hingga Oktober 2023.
Baca Juga: Satgas Polres Temanggung Awasi Proses Distribusi dan Ketersediaan Beras Bulog di Pasaran
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana M, menjelaskan bahwa melalui proses standardisasi tersebut, Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu berhasil memperoleh sertifikat dari Kementerian PPPA RI dengan Kategori Pratama pada tahun 2023.
"Dengan kegiatan Standardisasi PISA ini, harapannya PISA dapat menjadi tempat yang menyediakan beragam informasi yang dibutuhkan anak sesuai dengan martabat kemanusiaan mereka, yang berkaitan dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti usia dan kematangannya," ujarnya kepada Diskominfo Indramayu pada Selasa (27/2/2024).
Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa partisipasi Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu dalam kegiatan Standardisasi PISA bertujuan untuk menjamin bahwa layanan dan fasilitas informasi yang ada di perpustakaan sesuai dengan kebutuhan anak secara menyeluruh (termasuk penyediaan informasi, area bermain, tempat untuk meningkatkan kreativitas, dan area konsultasi).
Baca Juga: Naik Pangkat Jadi Jendral Bintang Empat, Prabowo Malah Bilang Begini...
"Kami berupaya agar perpustakaan mencapai standar PISA ini sehingga dapat menjadi pusat informasi yang ramah anak secara terpadu.
Editor: Junedi
Sumber: Indramayukab.go.id